Ibu Brigadir Yosua Sebut Putri Candrawathi Pantas Divonis 20 Tahun Bui
Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menghadiri sidang vonis eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
tirto.id - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofiransyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) hari ini. Demi kelancaran dan ketertiban jalannya sidang, sejumlah persiapan dilakukan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyebut pihaknya melakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung terdakwa Ferdy Sambo. Hal itu dilakukan karena kapasitas ruangan yang terbatas.
"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya, maksimal 50 orang, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).
Dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan persidangan Sambo agar menyaksikannya langsung melalui layanan TV Poll atau siaran gabungan dari beberapa stasiun TV.
"Akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ujarnya.
Selain itu, awak media yang akan meliput persidangan diperkenankan untuk mengambil foto beberapa saat sebelum sidang dimulai. Kemudian, dipersilahkan untuk mengikuti jalannya persidangan yang dapat diakses melalui siaran TV Poll yang disediakan atau melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
"Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," bebernya.
Disebutkan bahwa pembatasan dan pengaturan itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan serta para awak media nasional maupun lokal.
Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan di sidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10). Sementara, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).
Sumber: AntaraEditor: Intan Umbari Prihatin
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo akan menjalani sidang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabara atau Brigadir J.
Sidang perdana Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Bila merunut jadwal yang dirilis di sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang Ferdy Sambo akan digelar di Ruang Sidang Utama mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pengadilan pun telah menunjuk tiga hakim untuk mengadili Ferdy Sambo, yaitu Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara itu, akan ada empat jaksa yang telah disiapkan pihak Kejaksaan Agung untuk ikut menyidangkan kasus Ferdy Sambo.
Barang bukti terkait sidang Ferdy Sambo juga telah disiapkan, di antaranya dua setel pakaian dinas lapangan yang terdapat bordir atas nama SAMBO.
Baca juga: Satu Hari Menjelang Sidang, Pengacara Ungkap Kondisi Psikis Terkini Putri Candrawathi
Merangkum dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id, berikut sejumlah informasi mengenai sidang Ferdy Sambo:
1. Jadwal dan Lokasi Sidang Ferdy SamboMerujuk pada sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang Ferdy Sambo akan digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Selain Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili pada hari yang sama.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan informasi tersebut.
"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, Senin (10/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Sementara, untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
Djuyamto mengatakan sidang Ferdy Sambo dkk dipastikan bakal terbuka secara umum di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.
Pengadilan bahkan akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan.
Senin, 14 November 2022
Selasa, 1 November 2022
Kamis, 20 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 13 Februari 2023
Senin, 13 Februari 2023
Senin, 13 Februari 2023
Selasa, 17 Januari 2023
Selasa, 17 Januari 2023
Sabtu, 17 Desember 2022
Selasa, 1 November 2022
Senin, 31 Oktober 2022
Kamis, 20 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Minggu, 16 Oktober 2022
Kamis, 13 Oktober 2022
Miko menjelaskan bahwa sidang banding Ferdy Sambo nanti tetap akan digelar secara terbuka sehingga masyarakat bisa memantau langsung.
Top 3 berita hari ini masih mengenai putusan sidang Ferdi Sambo hingga baju PDIP yang bergambar Megawati.
Mantan Kadiv Propram Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Terdakwa Ferdy Sambo kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan hukuman mati.
Berikut ini adalah sejumlah komentar warganet terkait rambut mullet Ferdy Sambo saat sidang vonis hari ini 13 Februari 2023.
Vonis hakim terhadap Ferdy Sambo tersebut dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selaran, Senin (13/2/2023).
Hakim di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat menembak korban.
Terdakwa Ferdy Sambo pada hari ini, Senin (13/2/2023) menjalani sidang putusan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyatakan, unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah terpenuhi.
Sebelum memerintahkan memusnahkan rekaman CCTV, pada 13 Juli 202 Ferdy Sambo meminta saksi Hendra Kurniawan menghadap ke kantor Kadiv Propam Polri.
Hakim menyebut unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.
Sebelum sidang putusan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, anak sulung mereka menulis pesan menyentuh.
Majelis hakim persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo memasuki babak akhir yaitu pembacaan vonis terhadap terdakwa.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyerahkan putusan persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada majelis hakim. Arsul optimistis hakim akan mempertimbangkan dan menjatuhkan vonis dengan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan akan memasuki babak akhir.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadapi sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
LIVE STREAMING Sidang Perdana Ferdy Sambo
Rabu, 26 Oktober 2022
Selasa, 18 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022